|
Investasi Syariah |
Saat ini beberapa produk keuangan telah menggunakan prinsip Syariah. Ada beberapa per
bedaan mendasar antara produk
Konvensional dan Syariah.
Bank Syariah
Perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah tidak adanya
bunga pada Bank Syariah. Nasabah yang menabung di Bank Syariah tidak akan diberikan keuntungan bunga melainkan berupa
bagi hasil.
Pada
sistem bunga, nasabah akan mendapatkan hasil yang sudah pasti berupa
prosentase tertentu dari saldo yang disimpannya di bank tersebut.
Sedangkan pada sistem bagi hasil,dihitung dari hasil usaha pihak bank dalam mengelola uang nasabah.
Reksa Dana Syariah
Mekanisme
investasi Reksa Dana Syariah, keputusan investasi yang dilakukan oleh
manajer investasi dilakukan dalam batasan rambu Syariah.
Asuransi Syariah
Pada Asuransi Konvensional, nasabah
membeli perlindungan atau jaminan dari perusahaan asuransi. Sedangkan pada Asuransi Syariah,
perjanjiannya adalah para nasabah mengikat diri dalam suatu komunitas dan
saling menanggung jika terjadi musibah.
Pada Asuransi Konvensional, karena
transaksinya adalah
jual beli maka
premi yang sudah dibayarkan sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi.
Sedangkan pada Asuransi Syariah,
premi yang dibayar nasabah tetap menjadi
milik nasabah yang diamanahkan kepada perusahaan Asuransi Syariah untuk dikelola dan dikembangkan dananya.
Investasi pada Asuransi Syariah diawasi oleh
Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa semua mekanisme asuransi dan alokasi investasinya tidak bertentangan dengan Hukum Syariah.