Investasi Syariah

Saat ini beberapa produk keuangan telah menggunakan prinsip Syariah. Ada beberapa perbedaan mendasar antara produk Konvensional dan Syariah.

Bank Syariah
Perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional adalah tidak adanya bunga pada Bank Syariah. Nasabah yang menabung di Bank Syariah tidak akan diberikan keuntungan bunga melainkan berupa bagi hasil.
Pada sistem bunga, nasabah akan mendapatkan hasil yang sudah pasti berupa prosentase tertentu dari saldo yang disimpannya di bank tersebut.
Sedangkan pada sistem bagi hasil,dihitung dari hasil usaha pihak bank dalam mengelola uang nasabah.

Reksa Dana Syariah
Mekanisme investasi  Reksa Dana Syariah, keputusan investasi yang dilakukan oleh manajer investasi dilakukan dalam batasan rambu Syariah.

Asuransi Syariah
Pada Asuransi Konvensional, nasabah membeli perlindungan atau jaminan dari perusahaan asuransi. Sedangkan pada Asuransi Syariah, perjanjiannya adalah para nasabah mengikat diri dalam suatu komunitas dan saling menanggung jika terjadi musibah.
Pada Asuransi Konvensional, karena transaksinya adalah
jual beli maka premi yang sudah dibayarkan sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi.
Sedangkan pada Asuransi Syariah, premi yang dibayar nasabah tetap menjadi milik nasabah yang diamanahkan kepada perusahaan Asuransi Syariah untuk dikelola dan dikembangkan dananya.
Investasi pada Asuransi Syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa semua mekanisme asuransi dan alokasi investasinya tidak bertentangan dengan Hukum Syariah.




Ingin melindungi diri dan seluruh anggota keluarga tercinta...???

  Dengan niat saling membantu, saling menolong dan saling meringankan beban.

bergabunglah dengan Asuransi Syariah

niat baik dan amal kita pasti tidak akan tersia-sia.
bukan hanya manfaat akherat saja, manfaat duniapun bisa kita dapat


..SEGERA..
 call-sms
0821-381-250-31
email: marketingaxa@gmail.com